Generasi Emas, Perlu Guru Profesional
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan akan
menentukan nasib suatu bangsa di masa yang akan datang. Baik buruknya suatu
generasi, bergantung pada elok-tidaknya ketika dalam kandungan pendidikan. Melalui
pendidikan akan terlahir generasi-generasi penerus bangsa, yang diharapkan
dapat membawa bangsa Indonesia ini ke arah yang lebih baik. Terkait dengan pendidikan,
baru saja kita memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada Rabu, 02
Mei 2012. Tema sentral Hardiknas tahun
ini yang disampaikan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan, Prof. Dr. Mohammad
Nuh adalah “Bangkitnya Genasi Emas”. Ada 4 poin yang disampaikan
beliau dalam sambutannya, diantaranya perihal investasi pengembangan SDM
untuk Indonesia 2045. Pengembangan SDM ini berkaitan dengan tujuan terbentuknya
generasi emas Indonesia. Perangkat yang menjadi bahan investasi tersebut
menyangkut perluasan akses dan peningkatan kualitas pendidikan. M.Nuh dalam
pernyataannya menyebutkan bahwa ekspansi akses pendidikan akan dibuka
besar-besaran hingga 2035. Perluasan tersebut terkait jenjang pendidikan PAUD
hingga pendidikan tinggi.
Sambutan Moh. Nuh dengan tema besarnya harus kita apresiasi dan
renungi makna di balik “Generasi emas” tersebut. Emas yang dinilai berharga
tentu tidak akan bermanfaat manakala ia hanya terpajang tanpa ada kontribusi
nyata bagi masyarakat. Generasi emas tentunya generasi yang berkualitas. Generasi
atau penerus bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, yang cerdas
serta memiliki komprehensif dengan kriteria antara lain produktif, inovatif, kreatif,
mampu menghadapi persaingan dengan bangsa lain di dunia serta mampu membawa
bangsa dan negaranya ke arah yang lebih baik. Mereka adalah generasi yang mampu
menjadi solusi bagi setiap kemelut bangsa.
Untuk melahirkan generasi emas Indonesia tentunya penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu dan peran pendidik yakni orang tua dan guru sangat
diperlukan. Pendidikan pertama di bentuk di keluarga oleh orang tua. Guru
merupakan orang tua kedua anak dalam pendidikan. Kepala Lembaga Penjamin Mutu
Pendidikan Kalbar Suhartono Arham menyatakan pendidikan adalah ujung tombak
mempersiapkan generasi bangsa. Semua stakeholder diharapkan tidak melupakan roh
pendidikan. “Pendidikan bukan hanya transfer knowledge saja tapi pembentukan
karakter manusia,” ungkap Suhartono. Suhartono mengajak semua stakeholder ikut
mempersiapkan generasi emas Indonesia. Sebab, menurutnya, mengurus pendidikan
merupakan pekerjaan besar yang tidak dapat dikerjakan hanya oleh suatu instansi
pemerintah.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah. Untuk melahirkan generasi emas, diperlukan guru yang
profesional. Adapun tips membangun generasi emas melalui pembelajaran Bahasa.
Indonesia di SMA yaitu:
1.
Sekolah
hendaknya menyediakan fasilitas yang dapat digunakan dalam pembelajaran. Misalnya
dengan menyediakan buku-buku pelajaran, laboratorium, komputer dan lain-lain
2.
Guru
harus mampu mendidik. Tugas guru bukan hanya mengajar, tetapi ia juga harus
mendidik. Mendidik akhlak, sikap siswa serta meneruskan dan mengembangkan
nilai-nilai hidup. Guru juga harus mampu membangun karakter siswa.
3.
Guru
harus selalu belajar dan meningkatkan kompetensinya seiring perkembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Tugas guru mengajar dan ia juga harus terus
belajar, jangan merasa cukup dengan ilmu yang telah dimiliki. Guru harus
memperbaharui dan mempertajam ilmunya.
4.
Guru
harus memotivasi siswa untuk belajar dan terus belajar.
5.
Guru
harus menguasai teknologi dan mampu memanfaatkannya dalam pembelajaran.
6.
Guru
harus menjadi teladan yang baik untuk siswa maupun masyarakat. Karena guru
adalah figur yang digugu dan ditiru.
7.
Dalam
melaksanakan pembelajaran guru hendaknya membangun PAKIEM (Pembelajaran Aktif,
Kreatif, Inovatif, dan Menyenangkan). Misalnya dengan menggunakan metoda
pembelajaran yang sesuai dengan materi yang akan disampaikan.
Bukan terus menggunakan pembelajaran
tradisonal, guru menerangkan siswa mendengarkan, mencatat, dan bertanya. Pembelajaran
seperti itu akan membuat siswa bosan, siswa menjadi pasif dan pola pikirnya
tidak akan berkembang. Hendaknya pembelajaran dapat memancing kreatifitas dan
keaktifan siswa dalam belajar. Sehingga pola pikir siswa dapat berkembang.
8.
Guru
harus menguasai secara luas dan mendalam materi pelajaran.
Misalnya
guru akan menyampaikan materi mengenai pidato atau sambutan. Guru harus
menguasai materi tersebut. Hendaknya guru membaca beberapa referensi buku
mengenai materi yang akan disampaikan,
jangan hanya terpaku pada satu buku. Selain itu juga materi tersebut
dapat dicari melalui internet.
9.
Guru
harus memiliki kemampuan dan keterampilan, dan tentunya mau pula menularkan
kemampuan dan keterampilan kepada siswanya dan untuk semua orang.
10.
Guru
harus mampu mengembangkan minat dan bakat siswa. Setiap siswa mempunyai minat
dan bakat yang berbeda. Seorang guru hendaknya mengetahui minat dan bakat
siswa.
Misalnya
seorang siswa mempunyai minat dan bakat dalam menulis puisi, guru harus
membantu menyalurkan dan mengembangkan bakat siswa tersebut melalui
pembelajaran menulis puisi.
Melalui tips-tips tersebut mudah-mudahan dapat terlahir generasi
emas Indonesia, yang dapat berkilau. Dan dapat membawa bangsa Indonesia ini
menjadi bangsa yang lebih maju dan lebih baik.
Sumber Bacaan:
”Cikgu Sastra” Blognya Musa
Ismail.htm (Guru SMAN 3 Bengkalis.)
Okezone.com
Kompasiana (Selamat Hari Pendidikan Nasional dan Bangkitkan
Generasi Emas Indonesia.htm)
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 & PP RI Nomor 74 Tahun 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar